Pengertian Pasar Uang dan Valuta Asing
Pengertian Pasar
Uang
Pasar uang adalah pasar yang menyediakan sarana pengalokasian dan
pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas
primer. Transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana
telekomunikasi sehingga pasar uang ini disebut juga dengan pasar abstrak karena
pelaksanaannya tidak dilakukan di tempat tertentu sebagaimana halnya dengan bursa
efek pada pasar modal.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia terdiri dari :
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang
(SBPU), Sertifikat Deposito, Commerecial Paper, Call Money, Repurchase Agreement , Banker's Acceptence.
Tujuan Pasar Uang terdiri dari :
Untuk memenuhi kebutuhan
jangka pendek.
Untuk memenuhi kebutuhan
likuiditas.
Untuk memenuhi kebutuhan
modal kerja.
Sedang mengalami kalah
kliring.
Untuk memperoleh
penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
Membantu pihak-pihak yang
mengalami kesulitan keuangan.
Spekulasi.
Pasar valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan
suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara
terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang
melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara
berkesinambungan.
Jenis-jenis Pasar
Valuta Asing terdiri dari :
Pialang valuta asing.
Tidak ada komentar untuk "Pengertian Pasar Uang dan Valuta Asing"
Posting Komentar