Pengertian Pasar Uang dan Valuta Asing



Pengertian Pasar Uang
Pasar uang adalah pasar yang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer. Transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi sehingga pasar uang ini disebut juga dengan pasar abstrak karena pelaksanaannya tidak dilakukan di tempat tertentu sebagaimana halnya dengan bursa efek pada pasar modal.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia terdiri dari :
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, Commerecial Paper, Call Money, Repurchase Agreement , Banker's Acceptence.

Tujuan Pasar Uang terdiri dari :
Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
Sedang mengalami kalah kliring.
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
Spekulasi.

Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing (foreign exchange marketforex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

Jenis-jenis Pasar Valuta Asing terdiri dari :
Pasar spot, Pasar forward, Pasar Currencies Future, Pasar Currency Options, Pasar Barter (SWAP).         

Pelaku Pasar Valuta Asing adalah sebagai berikut :
Bank
Dunia usaha
Bank sentral
Perusahaan manajemen investasi
Hedge funds
Pialang valuta asing.

Bangalex
Bangalex Memberi sumber materi untuk belajar secara online dan gratis

Tidak ada komentar untuk "Pengertian Pasar Uang dan Valuta Asing"