Catatan akuntansi
Catatan akuntansi
Catatan akuntansi adalah catatan transaksi yang terjadi pada
pemerintahan daerah. Pencatatan dilakukan dengan sistem double entry
berdasarkan basis Kas Modifikasian. Sistem double entry merupakan sistem
pembukuan berpasangan, suatu transaksi akan dicatat dua kali yaitu pada sisi
debet (kiri) dan kredit (kanan), dimana setiap pencatatan harus menjaga
keseimbangan persamaan dasar akuntansi. Persamaan dasar akuntansi terbentuk
sebagai berikut:
AKTIVA + BELANJA = UTANG + EKUITAS DANA + PENDAPATAN
Sedangkan basis kas
modifikasian menurut butir (12) dan (13) lampiran XXIX (tentang Kebijakan
Akuntansi) Kepmendagri nomor 29 Tahun 2002 disebutkan bahwa: (12) Basis/dasar
kas modifikasian merupakan kombinasi dasar kas dengan dasar akrual. (13)
Transaksi penerimaan atau pengeluaran kas dibukukan (dicatat atau dijurnal)
pada saat uang diterima atau dibayar (dasar kas). Pada akhir periode dilakukan
penyesuaian untuk mengakui transaksi dan kejadian dalam periode berjalan
meskipun penerimaan atau pengeluaran kas dari transaksi dan kejadian dimaksud
belum terealisasi.
Dalam sistem pembukuan berpasangan dikenal aturan debit
kredit. Aturan tersebut adalah sebagai berikut:




Tidak ada komentar untuk "Catatan akuntansi"
Posting Komentar