Catatan akuntansi

Catatan akuntansi

Catatan akuntansi

Catatan akuntansi adalah catatan transaksi yang terjadi pada pemerintahan daerah. Pencatatan dilakukan dengan sistem double entry berdasarkan basis Kas Modifikasian. Sistem double entry merupakan sistem pembukuan berpasangan, suatu transaksi akan dicatat dua kali yaitu pada sisi debet (kiri) dan kredit (kanan), dimana setiap pencatatan harus menjaga keseimbangan persamaan dasar akuntansi. Persamaan dasar akuntansi terbentuk sebagai berikut:

AKTIVA + BELANJA = UTANG + EKUITAS DANA + PENDAPATAN

  Sedangkan basis kas modifikasian menurut butir (12) dan (13) lampiran XXIX (tentang Kebijakan Akuntansi) Kepmendagri nomor 29 Tahun 2002 disebutkan bahwa: (12) Basis/dasar kas modifikasian merupakan kombinasi dasar kas dengan dasar akrual. (13) Transaksi penerimaan atau pengeluaran kas dibukukan (dicatat atau dijurnal) pada saat uang diterima atau dibayar (dasar kas). Pada akhir periode dilakukan penyesuaian untuk mengakui transaksi dan kejadian dalam periode berjalan meskipun penerimaan atau pengeluaran kas dari transaksi dan kejadian dimaksud belum terealisasi.
Dalam sistem pembukuan berpasangan dikenal aturan debit kredit. Aturan tersebut adalah sebagai berikut:



Klarifikasi rekening diatas adalah untuk rekening umum yang terdapat dalam neraca. Sedangkan untuk aturan debit-kredit dalam struktur APBD yang baru adalah sebagai berikut:


Bangalex
Bangalex Memberi sumber materi untuk belajar secara online dan gratis

Tidak ada komentar untuk "Catatan akuntansi"