Apa Itu Waralaba ?
Waralaba |
Apa Itu Waralaba
Waralaba (franchising) adalah kerja sama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang atau penyalur. Inti dari waralaba adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
Waralaba merupakan cara memasuki dunia usaha yang sangat popular di seluruh dunia. Produk-produk waralaba telah menjadi produk global. Diler mobil, motor, bahan bakar, dan alat rumah tangga lainnya berkembang di seluruh dunia. Format bisnis waralaba telah memberikan fasilitas jasa yang luas bagi para diler, seperti pemasaran, periklanan, pelatihan, standar produksi, dan pengerjaan manual serta bimbingan pengawasan kualitas. Logo-logo dari usaha waralaba terlihat di pusat-pusat perdagangan, seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, bahkan sampai kota-kota kecil lainnya.
Waralaba merupakan kerja sama manajemen yang biasanya berkembang dalam perusahaan ritel. Seperti telah dikemukakan, “franchisee” adalah persetujuan lisensi menurut hokum antara suatu perusahaan (pabrik) penyelenggara dengan penyalur atau perusahaan lain untuk melaksanakan usaha. Perusahaan yang memberi lisensi disebut franchisior dan penyalur/ terwarlaba disebut franchisee. Dalam warlaba, perusahaan yang diberi hak monopoli menyelenggarakan perusahaan seolah-olah merupakan bagian dari perusahaan pemberi lisensi yang dilengkapi dengan nama produk, merek dagang, dan prosedur penyelenggaraannya secara standar. Perusahaan induk/ perwarlaba (franchisior) mengizinkan franchisee untuk menggunakan nama, tempat/ daerah, bimbingan, latihan karyawan, periklanan, dan perbekalan material yang berlanjut. Dukungan awal meliputi salah satu atau keseluruhan dari aspek-aspek berikut.
1. Pemilihan tempat.
2. Rencana bangunan.
3. Pembelian peralatan.
4. Pola arus kerja.
5. Pemilihan karyawan.
6. Periklanan.
7. Grafik.
8. Bantuan pada acara pembukaan.
Selain dukungan awal bantuan lain yang berlanjut dapat pula meliputi fakor-faktor berikut.
1. Pencatatan dan akuntansi
2. Konsultasi
3. Pemeriksaan dan standardisasi
4. Promosi
5. Pengendalian kualitas
6. Nasihat hokum
7. Penelitian
8. Material lainnya
Dalam kerja sama waralaba, perusahaan induk memberikan bantuan manajemen secara berkesinambungan. Keseluruhan citra, pembuatan, dan teknik pemasaran diberikan kepada perusahaan franchisee. Tidak sedikit bentuk waralaba yang dilakukan antar Negara, misalnya McDonald’s, Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, Coca-Cola, Hoka-Hoka Bento, dan lain sebagainya. Dalam bidang lain, bentuk kerja sama ini adalah dalam bidang elektronik obat-obatan dan hotel.
Dasar hokum penyelenggaraan waralaba adalah kontrak antara kerja sama antara perusahaan franchisior (perusahaan induk) dengan franchisee (perusahaan penyalur) perusahaan induk dapat saja membatalkan perjanjian tersebut apabila perusahaan diajak kerja sama melanggar persyaratan yang telah ditetapkan dalam persetujuan
Keuntugan kerja sama Warlaba
Menurut Zimmeree tahun (1996), ada beberapa keuntungan dari kerja sama warlaba, yaitu mencakup hal-hal sebagai berikut.
1. Pelatihan, pengarahan dan , pengawasan yang berlanjut dari franchisor.
2. Bantuan finansial
3. Keuntugan dari penggunaan nama , merek, dan produk yang telah dikenal.
Sementara itu menurut Peggy Lambing (2000: 116-117), keuntungan waralaba meliputi hal-hal berikut.
1. Bantuan awal yang memberikan kemudahan
2. Basis yang mempertimbangkan proses keberhasilan
3. Mendapat pengakuan dengan segera
4. Daya beli
5. Cakupan periklanan dan pengalaman.
6. Perbaikan operasional
Kerugian kerja sama Waralaba
Kerugian yang mungkin terjadi menurut Zimmerer adalah sebagai berikut.
1. Program latihan tidak sesuai dengan yang diinginkan.
2. Pembatasan kreativitas penyelenggaraan perusahaan farnchisee
3. Franchisee jarang memiliki hak untuk menjual perusahaannya kepada pihak lain tanpa menawrkan terlebih dahulu kepada pihak franchisior.
Tidak ada komentar untuk "Apa Itu Waralaba ?"
Posting Komentar