Kegiatan Usaha Pegadaian

Kegiatan Usaha Pegadaian

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pegadaian tentunya yang berhubungan dengan keuangan yaitu 

Penghimpunan Dana

Dana yang diperlukan oleh Perum Pegadaian untuk melakukan kegiatan usahanya berasal dari :

a) Pinjaman jangka pendek dari perbankan
b) Dana jangka pendek sebagian besar adalah dalam bentuk ini (sekitar 80% dari total dana jangka pendek yang dihimpun)
c) Pinjaman jangka pendek dari pihak lainnya (utang kepada rekanan, utang kepada nasabah, utang pajak, biaya yang masih harus dibayar, pendapatan diterioma dimuka, dan lain-lain)
d) Penerbitan obligasi
e) Modal sendiri
· Modal sendiri yang dimiliki oleh Perum Pegadaian terdiri dari:
· Modal awal: kekayaan Negara diluar APBN sebesar Rp 205 miliar
· Penyertaan modal pemerintah
· Laba ditahan: laba ditahan ini merupakan akumulasi laba sejak perusahaan pegadaian ini berdiri pada masa Hindia Belanda.

Penggunaan Dana

Dana yang telah berhasil dihimpun kemudian digunakan untuk mendanai kegiatan usaha Perum Pegadaian. Dana tersebut antara lain digunakan untuk hal-hal berikut:

Uang kas dan dana likuid lain

Pegadaian memerlukan dana likuid untuk berbagai kebutuhan seperti: kewajiban yang jatuh tempo, penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan atas dasar hukum gadai, pembayaran pajak, dan lain-lain.

Pembelian dan pengadaan berbagai bentuk aktiva tetap dan inventaris

Aktiva tetap berupa tanah dan bangunan serta inventaris ini tidak secara langsung dapat menghasilkan penerimaan bagi pihak pegadaian namun sangat penting agar kegiatan usahanya dapat dijalankan dengan baik. Aktiva tetap dan peralatan ini antara lain adalah berupa tanah, kantor atau bangunan, computer, kendaraan, meubel, brankas, dan lain-lain.

Pendanaan kegiatan operasional

Kegiatan operasional Pegadaian memerlukan dana yang tidak kecil. Dana ini antara lain digunakan untuk: gaji pegawai, honor, perawatan peralatan, dan lain-lain.

Penyaluran dana

Penggunaan dana yang utama adalah untuk disalurkan dalam bentuk pembiayaan datas dasar hukum gadai. Lebih dari 50% dana yang telah dihimpun oleh Pegadaian tertanam dalam bentuk aktiva ini, karena memang ini merupakan kegiatan utamanya.

Investasi lain

Kelebihan dana (idle fund) yang belum diperlukan untuk mendanai kegiatan operasional maupun belum dapat disalurkan kepada masyarakat, dapat ditanamkan dalam berbagai macam bentuk investasi jangka pendek dan menengah.


Bangalex
Bangalex Memberi sumber materi untuk belajar secara online dan gratis

Tidak ada komentar untuk "Kegiatan Usaha Pegadaian"