Langkah-Langkah Memasuki Bisnis Baru
![]() |
Langkah-Langkah Memasuki Bisnis Baru |
Langkah-Langkah Memasuki Bisnis Baru
Memulai Usaha/Bisnis Baru
Peggy Lambing dan Charles R. Kuehl (2000:14) mengemukakan beberapa kemungkinan tipe aktivitas kewirausahaan, yakni:
1. Dengan konsep baru dan bisnis baru, yaitu wirausahawan yang mengembangkan suatu produk baru atau suatu ide baru, dan mengembangkan bisnis dengan konsep baru misalnya, Steven Jobs seorang yang mendirikan Apple Computer and NEXT, dan Bill Gates dengan Microsoft.
2. Konsep yang sudah ada, tetapi dengan bisnis baru, yaitu orang yang memulai bisnis baru berdasarkan pada konsep lama. Banyak para wirausahawan yang memulai usaha dan bersaingan dengan pengusaha yang sudah ada, dengan harapan ia akan menyediakan sesuatu yang baru dan lebih baik, yang dihasilkan dari kreativitas.
3. Dengan konsep yang sudah ada dan bisnis yang sudah ada, yaitu orang yang membeli perusahaan yang sudah ada tanpa perencanaan untuk mengubah operasi perusahaan. Ini biasanya kurang kreatif dan kurang inovasi, tetapi memiliki keberanian menghadapi risiko secara finansial, dan orang tersebut masih dinamakan entrepreneur.
Langkah-Langkah Memasuki Bisnis Baru
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai bisnis baru yaitu mencakup hal-hal berikut.
1. Merintis usaha baru.
Merintis usaha baru dilakukan dengan membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri. Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis, yaitu
a. Perusahaan milik sendiri/perorangan (sole proprietorship), yakni bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
b. Persekutuan (partnership), yakni kerja sama(asosiasi) antara dua orang atau lebih.
c. Perusahaan berbadan hukum (corporation), yakni perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal berupa saham.
2. Membeli perusahaan orang lain (buying).
Membeli perusahaan yang telah dirintis dan diorganisasikan oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada. Membeli perusahaan orang lain pasti ada keuntungan dan kerugiannya, baik secara goodwill maupun finansial.
3. Kerja sama manajemen (franchising).
Kerja sama antara terwaralaba (franchisee) dengan pewaralaba (franchisor/parent company) dalam mengadakan persetujuan jual-beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (waralaba). Kerja sama ini bisanya dengan dukungan awal, seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, pembukuan, pencatatan dan akuntansi, konsultasi, penetapan standar, promosi, pengendalian kualitas, riset, nasihat hokum, dan sumber-sumber permodalan.
Tidak ada komentar untuk "Langkah-Langkah Memasuki Bisnis Baru"
Posting Komentar